Dinas Kebersihan Setuju Armada Truk Compactor Diperbanyak
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji mengaku sepakat dengan keputusan Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta yang menambah alokasi anggaran belanja truk compactor daripada dump truck dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016.
Saya setuju dengan keputusan dewan. Tahun ini truk compactor memang tidak terserap dan di 2016 kita usulkan kembali
"Saya setuju dengan keputusan dewan. Tahun ini truk compactor memang tidak terserap dan di 2016 kita usulkan kembali. Kami juga setuju truk compactor ditingkatkan," katanya, dalam rapat penyelarasan KUA-PPAS 2016 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (20/11).
Dikatakan Isnawa, semula dalam KUA-PPAS 2016, pihaknya kembali mengajukan anggaran pengadaan 12 unit truk compactor yang tidak terserap di tahun anggaran 2015 dan 286 unit dump truk dengan anggaran sebesar Rp 197,3 miliar.
DPRD DKI Setuju Alokasi Anggaran Truk Compactor"Dalam pembahasan bersama Banggar DPRD DKI tadi terjadi perubahan agar memperbanyak alokasi anggaran compactor. Kita sudah hitung dan ubah beberapa mata anggaran pengadaan dump truk ke compactor," tuturnya.
Dari perhitungan itu, kata Isnawa, alokasi belanja dump truk dikurangi dari semula 286 unit dengan nilai Rp 197,3 miliar menjadi 88 unit senilai Rp 61,6 miliar. Dalam hitung-hitungan tersebut, belanja truk compactor ditambah dari 12 unit menjadi 91 unit dengan nilai anggaran Rp 136 miliar. "Kita nanti belanjanya pakai e-katalog. Kita nggak berani kalau nggak pakai e-katalog," terangnya.
Menurut Isnawa, penggunaan truk compactor memang lebih baik ketimbang dump truk di Ibukota Jakarta. Karena armada tersebut lebih ramah lingkungan karena desain dengan bak tertutup sehingga tidak menebar bau tak sedap saat melakukan pengiriman sampah. "Jadi mulai tahun depan, kita ubah armada kita dari dump truck menjadi truk compactor agar lebih ramah lingkungan," katanya.
Selain itu, lanjut Isnawa, kapasitas bak sampah truk compactor memang lebil kecil yakni 10 meter kubik ketimbang dump truk yang bisa mengangkut sampah 25 meter kubik. Walau demikian, armada truk compactor tersebut lebih fungsional dan ramah lingkungan dari pada dump truk.
"Meskipun kapasitasnya lebih kecil, harga satuan truk compactor lebih mahal dari dump truk dengan asumsi Rp 1,5 miliar per unit," ujarnya.
Nantinya, tambah Isnawa, 88 unit dump truk yang telah disetujui Banggar DPRD DKI dalam KUA-PPAS tahun 2016 akan digunakan untuk mengganti armada uzur. "Saya setuju dengan keputusan dewan. Jadi armada truk baru kita jadi lebih banyak untuk mengganti truk-truk lama," tandasnya.